DKI Dapat Ratusan Juta Rupiah dari 'OTT' Sampah
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menangkap ratusan orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Orang tersebut kemudian diberi sanksi, baik sanksi sosial seperti memungut sampah, dan denda mulai ratusan ribu, hingga jutaan rupiah.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, di tahun 2016, pihaknya mendapat total Rp201 juta dari denda OTT sampah tersebut.
"Ada catering saya tangkap Rp10 juta. Ada mobil box kena Rp3 juta. Ada orang buang sampah sembarangan kita kenain ada Rp100 ribu, ada Rp25 ribu anak kecil. Udah 700 pelanggar kita tangkap 2016," kata Isnawa di Balai Kota, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.
Untuk ditahun 2017 ini, menurut Isnawa pihaknya telah mengumpulkan uang denda sekitar Rp45 jutaan. Dana itu dari denda 200 orang yang kedapatan buang sampah sembarangan, periode Januari sampai September 2017.
Ke depannya, kata Isnawa, pihaknya akan bekerjasama dengan masing-masing kelurahan dan Satpol-PP, untuk menggelar operasi tangkap tangan di seluruh titik di Jakarta. Sebab, selama ini ada kecenderungan orang-orang di sekitar Jakarta, justru membuang sampah di daerah perbatasan.
Seperti warga yang tinggal di Bekasi, saat mereka masuk ke wilayah Jakarta membawa sampah dan dibuang di Banjir Kanal Timur. Ada juga yang membuang sampah di trotoar-trotoar dan titik-titik tertentu.
"Orangnya itu-itu aja. Titiknya itu-itu aja. Tapi kenapa gak kita tangkap harusnya kita berani tangkap. Atau yang masuk dari Depok, mereka buang di Pasar Minggu. Tukang-tukang sapu kita kan tahu. Buangnya jam- jam berapa. Kita harus berani tangkap," ujarnya. (mus)