Dishub DKI Tunggu Polisi Mulai Berlakukan E-Tilang

razia kendaraan bermotor menggunakan penerapan e-Tilang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengungkapkan, kamera pengawas (CCTV) dengan pengeras suara yang ditempatkan di Jalan M.H Thamrin ke depannya akan ditindaklanjuti berupa tilang elektronik atau e-tilang.

Cara Cek dan Bayar Denda Tilang Elektronik ETLE

Sistem ini menunggu kewenangan polisi untuk merespons kebijakan tersebut. Sebab, tindakan penilangan yang dikenakan bagi pengendara adalah otoritas Kepolisian dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Jadi begini sebenarnya Dishub prinsipnya hanya menunggu, karena (tilang) kewenangan polisi. Kalau CCTV digunakan oleh pihak Kepolisian menerapakan e-Tilang kita kasih," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin 2 Oktober 2017.

Perhatikan, Ini Titik ETLE yang Aktif di DKI Jakarta dan Sekitarnya

Menurut dia, seluruh CCTV yang ada di Jakarta sebetulnya sudah terkoneksi dengan sistem TMC Polda Metro Jaya. Dari 14 CCTV yang terpasang di persimpangan atau tepatnya di lampu lalu lintas, salah satunya sudah bisa dipergunakan untuk pengeras suara.

Pengeras suara digunakan untuk mengingatkan pengendara bila melewati batas marka jalan di sepanjang persimpangan. "Sifatnya itu pembelajaran ke masyarakat. Kalau seumpamanya digunakan Kepolisian mengintegrasikan e-Tilang, ya, monggo," kata dia.

Warga Depok Catat, Mulai September Tilang Elektronik Berlaku 

Lebih lanjut, Andri menyatakan, sebetulnya polisi bisa saja menerapkan tilang apabila mengacu informasi dari CCTV. Namun pelaksanaan tilang baru dilakukan secara manual, dengan melibatkan aparat Kepolisian yang bertugas di lapangan.

Berdasarkan data Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta, sebanyak 6.500 CCTV sudah terpasang di seluruh penjuru Ibu Kota dan terhubung dengan sistem Jakarta Smart City dan TMC Polda Metro Jaya. "Sebenarnya sudah bisa dilakukan tapi tidak e-Tilang. Bisa manual, informasi CCTV kasih petugas di lapangan. Bisa itu." (mus) 

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

PNBP 2022 dari Tilang Menurun, Kemenkeu Sebut Karena Implementasi E-Tilang 

Kementerian Keuangan mencatat, Penerimaan Negeri Bukan Pajak (PNBP) hasil tilang menurun pada 2022. Pada 2021 PNBP tilang mencapai Rp 224 miliar. Pada 2022, Rp 218 miliar

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2023