Diperiksa 4 Hari, Jonru Ginting Kelelahan
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Tersangka penyebar ujaran kebencian, Jonru Ginting, mengaku mengalami kelelahan karena menjalani pemeriksaan beruntun selama empat hari di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Iya, baik kondisinya tapi agak kelelahan karena pemeriksaan yang maraton," kata Juju Purwantoro, pengacara Jonru kepada VIVA.co.id, Senin, 2 Oktober 2017.
Juju menuturkan, Jonru mulai diperiksa sejak Kamis sore 28 September 2017 hingga Minggu malam 1 Oktober 2017. Dari masih berstatus sebagai terlapor hingga berstatus tersangka.
"Dia kan diperiksa dari Kamis hingga Minggu jam 20.30 WIB. Itu diperiksa empat hari berturut-turut tanpa istirahat," katanya.
Rencananya, kata Juju, hari ini Jonru akan diperiksa kembali penyidik. Namun ia meminta penyidik menunda dengan alasan kesehatan.
"Yah, rencananya seperti itu. Tapi tadi pagi kita menghadap (penyidik), kita keberatan ya. Artinya kalau diperiksa maraton dari Kamis sore, tadi malam kondisi kesehatannya pun sangat drop dan minta dihentikan. Jadi penyidik harus mempertimbangkan kondisi kesehatan juga kan dalam memeriksa," katanya.
Terkait konidisi ini, Juju meminta penyidik menunda pemeriksaan Jonru, selama satu atau dua hari ke depan.
"Yah satu dua hari saja kalau kondisi sehat diperiksa lagi. Kalau memang dia sehat lanjut," ujarnya.
Jonru Ginting ditetapkan tersangka ujaran kebencian atas beberapa postingan di akun media sosial Facebooknya. Penetapan tersangka Jonru usai dirinya menjalani pemeriksaan pada Jumat malam, 29 September 2017.
Usai ditetapkan tersangka, Jonru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, akhirnya penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penahanan pada Sabtu 30 September 2017.