Polisi Geledah Kediaman Jonru Ginting

Jonru tiba di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menetapkan aktivis media sosial, Jonru Ginting sebagai tersangka. Jonru ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.

Eks Peneliti BRIN AP Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah

Penetapan tersangka Jonru usai dirinya menghadiri pemeriksaan pada Kamis 28 September kemarin. Saat ini, penyidik masih memeriksa Jonru sebagai tersangka.

"Hari ini dia diperiksa sebagai tersangka. Sekarang (diperiksa) masih dalam status penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi, Jumat 29 September 2017.

Giliran PDIP Jatim Laporkan Rocky Gerung ke Polda karena Hina Jokowi

Tak hanya menetapkan tersangka, polisi juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Jonru. Dari sana, polisi menyita beberapa barang untuk dijadikan barang bukti.

"Ada dilakukan penggeledahan di rumahnya untuk mencari barang bukti. Ada laptop, flashdisk, pokoknya yang berkaitan dengan kasus itu," katanya.

Ferdinand Hutahaean Ikut Polisikan Rocky Gerung dan Refly Harun, Bantah Disuruh PDIP

Mengenai penahanan, penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa. Bila nanti penyidik menyatakan perlu penahanan maka penyidik akan melakukan penahanan.

"Bisa (ditahan). Nanti kita tunggu setelah status penangkapannya habis. 1x24 jam. Penyidik nanti pasti ada keputusan," ucapnya. (mus)

Boasa simanjuntak

Boasa Simanjuntak Ditangkap karena Sebarkan Ujaran Kebencian di TikTok

Di dalam akun media sosial TikTok, diduga Boasa Simanjuktak melontarkan ujaran kebencian terhadap organisasi Horas Bangso Batak (HBB). Status Boasa sudah jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2023