Polisi Akan Bubarkan Aksi 299 Bila Lewati Batas Waktu
- VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA.co.id - Sejumlah orang dari beberapa organisasi masyarakat Islam akan melakukan aksi demonstrasi menentang kebangkita PKI di depan Gedung DPR, Jumat, 29 September 2017. Untuk menghadapi aksi yang juga disebut "Aksi 299" itu, polisi mengerahkan ribuan anggotanya.
"Pengamanan di Gedung DPR/MPR telah dilakukan pengamanan yang cukup, 10 ribu dari Polres Jakarta Pusat, secara keseluruhan 15 ribu anggota Polri dan TNI yang juga tentunya beberapa kesatuan sudah dipersiapkan, baik dari TNI-Polri," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto di tvOne.
Suyudi mengemukakan pada prinsipnya Polri sangat mengedepankan pelayanan dan upaya persuasif. Oleh karena itu, mereka akan senantiasa mengimbau para peserta aksi untuk bisa melaksanakan unjuk rasa dengan tertib, damai, melakukan tindakan-tindakan yang kontra produktif dan anarki.
"Maklumat (Kapolda Metro Jaya) terkait pelaksanaan pendapat di muka umum, segenap peserta aksi unjuk rasa bersikap baik tertib unjuk rasa tanpa merugikan pihak mana pun. Aspek keamanan ketertiban umum, merugikan, anarki, sehingga semua berjalan dengan baik," ujarnya.
Bila aksi nantinya melewati batas waktu, Suyudi menyampaikan bahwa kepolisian akan memberikan peringatan. Namun dia berharap sebelum pukul 18.00, kegiatan menyampaikan pendapat itu sudah selesai.
"Kalau tetap bertahan tentunya langkah sesuai sop, pembubaran," tegasnya.
"Kami mengimbau segenap elemen masyarakat yang turun ke jalan, melaksanakan aksi unjuk rasa dengan baik, santun, menyampaikan pendapatnya dengan tertib, dan insya Allah bekerja sama dengan aparat keamanan, semuanya berjalan aman dan kondusif," Suyudi Ario Seto menambahkan. (ase)