Rindu Indonesia, Habib Rizieq Masih Ragu untuk Pulang

Tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Setelah berbulan-bulan meninggalkan Indonesia, rasa rindu pada Tanah Air mulai dirasakan Imam Besar Front Pembela Islam, M. Rizieq Syihab alias Habib Rizieq.

"Kalau dibilang tidak rindu siapa sih yang tidak kangen. Dia kangen ke Indonesia, berkumpul dengan umat dan melakukan pengajian," kata Slamet Maarif, juru bicara FPI, Kamis 28 September 2017.

Meski dirundung rindu, tersangka kasus pornografi terkait beredarnya foto wanita tanpa busana dan pesan mesum itu belum mau segera kembali. "Belum ada kepastian (pulang kapan)," ujar Slamet.

Slamet mengatakan, untuk pulang ke Indonesia, bukan sebuah perjalanan yang mudah bagi Rizieq. Sebab dia masih ragu, banyak pertimbangan yang harus diputuskan, terutama soal keamanan.

"Beliau lebih tahu (alasan kenapa belum pulang). Ada pertimbangan yang kita paham dan maklum sehingga kita menunggu keputusan beliau kapan beliau pulang. Dari pandangan kita masalah keamanan baik keamanan beliau dan keamanan lainnya," katanya.

Menurut Slamet, walau tak tahu kapan, dia yakin Rizieq akan pulang. "Dia pastikan kalau akan pulang," ucap Slamet.

Jika nantinya ada kabar kepulangan Rizieq, FPI akan menyiapkan penyambutan. Tak hanya itu, FPI  juga akan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Yang jelas kalau pulang dari DPP FPI akan menyiapkan dan menginfokan ke media. Jadi selagi DPP belum ada persiapan belum bisa dipastikan (kepulangannya). Salah satu persiapannya juga berkoordinasi dengan polisi," katanya.

Habib Rizieq Ungkap Aktivitasnya Usai Dinyatakan Bebas Murni

Seperti diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq memilih bertahan di Arab Saudi. Tapi, melalui pengacara-pengacaranya, Rizieq bersikukuh tidak bersalah dalam kasus yang juga menjerat wanita bernama Firza Husein.

Kepolisian juga telah menetapkan Firza sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ren)

Ditjen Pas Benarkan Habib Rizieq Bebas Murni Besok
FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024