Terlacak Ada 5300 Member Situs Lelang Perawan Nikahsirri.com
- Repro nikahsirri.com
VIVA.co.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan mengatakan, hingga kini kepolisian masih melakukan penelusuran jumlah pasti berapa banyak masyarakat yang mendaftar menjadi member atau klien situs yang melelang perawan, bernama domain nikahsirri.com.
Mereka yang disebut member di sini adalah orang yang aktif menggunakan situs tersebut. Adi mengaku pihaknya ingin melihat seberapa besar antusias masyarakat akan adanya situs itu.
"Sekarang kita lagi ngetrace dalam empat hari setelah dilaunching itu berapa banyak klien yang bisa masuk. Kita ingin melihat seberapa besar animo masyarakat untuk masuk ke dalamnya," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 26 September 2017.
Berdasarkan data sementara, kepolisian mencatat terlacak sudah ada sebanyak 5300 orang yang mendaftar jadi member situs tersebut. Jumlah itu bertambah dari yang sebelumnya hanya sebanyak 2700 member.
"Informasi terakhir yang bisa kita dapatkan ternyata sudah ada 5300. Kemarin kan 2700-an. Ternyata setelah kita trace semuanya data-datanya melalui ahli IT kita, kita dapatkan klien itu 5300," kata dia.
Meski begitu, Adi mengatakan, karena penelusuran dilakukan penyidik kepolisian dengan cara mendata alamat email orang-orang yang mendaftarkan diri ke situs nikahsirri.com, maka kepolisian belum bisa memastikan identitas 5300 anggota situs berkonten pornografi ini.
"Begini, itu yang bisa kami trace adalah kan alamat email. Alamat email kan macam-macam, kita tidak bisa melihat profiling, siapa alamat email itu. Yang kita bisa dapat sekarang alamat email itu 5300," ucapnya.