Diblokir Kominfo, Ternyata Nikahsirri.com Masih Bisa Diakses
- Repro nikahsirri.com
VIVA.co.id – Pemblokiran situs kontroversi bernama nikahsirri.com oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, ternyata cuma klaim belaka.
Buktinya, hingga saat ini, Senin, 25 September 2017, situs yang didirikan Aris Wahyudi, warga Bekasi, Jawa Barat, masih bisa diakses dengan mudah.
Sebelumnya, Kemenkominfo dalam Twitter resminya pada Sabtu, 23 September 2017, menyatakan telah memblokir situs itu.
"Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirridotcom diputuskan diblokir," tulis Kominfo dalam pernyataan di akun Twitternya, Sabtu 23 September 2017.
3. Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirridotcom diputuskan diblokir.
— Kementerian Kominfo (@kemkominfo) 23 September 2017
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, situs yang banyak dibubuhi foto-foto seronok itu, terlihat masih segar bugar alias belum lumpuh, seperti layaknya sebuah situs yang telah diblokir kementerian yang berwenang itu.
Bahkan, seluruh halamannya bisa buka, mulai dari halaman dengan yang berisi keterangan tentang profil situs, hingga ke masuk ke dalam layanan pelanggan mencari jodoh untuk dinikahi secara siri.
Padahal, pemilik situs sudah berada di ruang tahanan Markas Polda Metro Jaya, dia ditangkap pada Minggu, 24 September 2017.