Polisi: Aris Tak Sendirian Kelola Situs Nikah Sirri
- Tangkapan layar Nikahsirri.com
VIVA.co.id – Kepolisian masih menyelidiki lebih dalam kasus peredaran konten porno bermodus situs menikah siri, bernama domain nikahsirri.com.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan hingga saat ini baru satu orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Aris Wahyudi sebagai pemilik situs tersebut.
Namun, kuat dugaan Aris tak bekerja seorang diri dalam menjalankan aksinya. "Tentunya tersangka tidak bisa bekerja sendiri," kata Adi di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2017.
Adi menuturkan, dari keterangan tersangka, saat menjalani pemeriksaan penyidik, selama ini, sejak situs itu mulai beroperasi, Aris sangat sibuk melayani undangan wawancara berbagai media.
Tapi, situs yang banyak menampilkan gambar-gambar seronok itu, tetap berjalan dengan normal. Jika memang Aris bekerja sendiri, tidak mungkin situs itu bisa terkelola dengan baik di saat kepadatan aktivitasnya.
"Karena hal itu muncul dari keterangan tersangka, sejak situs ini terpublis, launching, maka tersangka ini banyak sekali mendapatkan permintaan-permintaan untuk melakukan wawancara dari beberapa media. Dengan hal itu tersangka tidak bisa kelola situs dengan baik makanya saya yakin bahwa pergerakan situs ini ruang lingkup aktivitas situs ini akan melibatkan pihak-pihak lain," katanya.
Aris ditangkap setelah setelah situs yang dikelolanya menuai kontroversi lantaran menjanjikan penghasilan hingga ratusan juta rupiah.
Belakangan laman tersebut juga mengadakan lelang bagi perawan dan perjaka. Untuk menjaring kliennya, Aris mematok minimal satu koin mahar dengan harga Rp100 ribu.
Dalam situs itu sudah ada 2.700 klien yang bergabung, serta ada 300 orang yang sudah menjadi mitra nikahsirri.com.