Polisi Selidiki Pemalakan Sopir di Parkiran SUGBK

Lahan parkir gratis di SUGBK, Senayan, Jakarta dipagari tali.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Aparat Polda Metro Jaya segera melakukan pengecekan ke Stadion Utama Gelora Bung Karno atau SUGBK Jakarta, terkait dugaan pungutan liar dengan modus uang keamanan kepada pengunjung di sana.

Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, aparat kepolisian segera berkoordinasi dengan pihak SUGBK untuk mencari kebenaran akan hal itu. Mengingat dalam waktu dekat Asian Games 2018 akan digelar di kawasan itu.

"Nanti di sana koordinasi dengan pengembangnya. Penanggung jawab di GBK seperti apa untuk kasus yang ada. Apakah pemerasan, apakah yang lain, nanti kami cek," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 22 September 2017.

Apabila hal itu benar, Argo menegaskan, aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan mereka. Terkait dugaan ada sosok yang mendukung para preman di sana sehingga bisa dengan leluasa meminta uang keamanan alias 'uang jago', menurut Argo, hal itu perlu didalami terlebih dulu. 

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

"Nanti kami cek kebenaran di situ. Kalau memang ada ya akan kami tertibkan. Perlu didalami benar apa tidak (ada yang bekingi)," kata Argo.

Sebelumnya diwartakan, praktik pungutan liar yang terjadi di lahan parkir kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), membuat para pengunjung resah. 

Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

Untuk kendaraan roda empat, tiket masuk resmi di loket dikenakan biaya Rp5 ribu. Namun, begitu masuk ke lahan parkir, pengemudi kendaraan roda empat dimintai biaya sebesar Rp10 ribu. Untuk bus, tarif resmi di loket parkir sebesar Rp40 ribu, namun ketika memasuki tempat parkir dimintai biaya lagi Rp20 ribu. (one)
 

Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Seorang wisatawan mengadukan adanya pungutan liar (pungli) di objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024