DKI Hibahkan Satu Unit Mobil Damkar untuk Kantor BIN

Hibah mobil pemadam kebakaran untuk BIN
Sumber :
  • VIVA/Eduard

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghibahkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk diletakkan di komplek perkantoran Badan Intelejen Negara (BIN).

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, penempatan mobil pemadam kebakaran di komplek perkantoran BIN bersifat strategis. Posisinya yang berdekatan dengan kawasan permukiman perlu mendapatkan penjagaan ketat apalagi berdekatan kantor pemerintah.

"Kompleks perkantoran BIN memiliki arti penting dan sangat strategis. Perkantoran BIN di Pejaten, Jakarta Selatan sebagai salah satu kantor pemerintah yang harus dijaga dan terhindar dari bahaya kebakaran," kata Djarot di Kantor BIN, Jakarta Selatan, Jumat 22 September 2017.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Selain itu, pemberian mobil pemadam juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Djarot menambahkan, sebagai lembaga intelijen, BIN memiliki dokumen penting milik negara sehingga pencegahan harus dilakukan sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi. "Di kantor BIN ini tersimpan dokumen-dokumen penting negara yang harus kita amankan dari risiko bahaya kebakaran," ujarnya menambahkan.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Sementara, Wakil Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksamana mengatakan, wilayah perkantoran BIN merupakan area yang wajib diproteksi dari ancaman apapun.

Karena letaknya yang berdampingan dengan permukiman, maka Teddy mengatakan perlu adanya penanganan cepat menghadapi kebakaran di sekitar lingkungan kantor BIN dan kemudahan untuk evakuasi warga. Mantan Pangdam Jaya ini bahkan meminta tambahan satu unit mobil Damkar lagi untuk ditaruh di sekitar BIN.

"Tambahan yang kecil mobil kebakaran bisa masuk lorong kecil kompleks perumahan," kata dia. (mus)

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024