YLBHI Sebut Laporan Kivlan Zen ke Polisi Tak Tepat

Sekelompok massa mengepung dan melakukan orasi di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (17/9) malam.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur menilai, langkah Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen yang melaporkan dia ke Bareskrim Polri, bukan hal yang tepat.

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Gedung LBH Jakarta

Isnur menyarankan agar Kivlan menggunakan hak jawab di media massa jika memang tidak terlibat peristiwa pengepungan kantor YLBHI tersebut. Menurut Isnur, saat memberikan pernyataan, dia tidak menyebut secara langsung nama Kivlan Zen dalam konferensi pers di Komnas Perempuan, Senin, 18 September 2017.

"Dalam konferensi pers kami tidak bilang secara langsung Kivlan dalangnya. Dalam konferensi Pers di Komnas Perempuan, kami menyebutkan bahwa ada dua nama yang beredar dalam broadcast-broadcast dan berita media," kata Isnur saat dikonfirmasi, Rabu, 20 September 2017 

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Aksi Brutal Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud

Untuk itu, Isnur menyarankan, agar Kivlan menggunakan hak jawab. Ia pun menegaskan bahwa dia tak melakukan tuduhan secara langsung kepada Kivlan.

"Saya tidak menyebut dalang secara langsung. Media yang mem-framing dengan bahasa 'dalang'. Kalau di media, sebaiknya pakai hak jawab, sesuai dengan mekanisme undang-undang pers," ujarnya.

YLBHI: Dugaan Jokowi Intervensi Kasus E-KTP Harus Diselidiki Serius

Terkait tudingan Kivlan yang menyebutkan terdapat atribut-atribut Marxisme dalam acara yang dilakukan oleh YLBHI, Isnur menyangkalnya.

"Di acara itu ada ratusan orang, semua megang HP, aparat juga membawa kamera resmi. Kalau ada misalnya lambang palu arit, nyanyi genjer-genjer pasti sudah banyak foto dan video (yang beredar)," ujar Isnur.
 

Eks Ketua YLBHI, Alfons Kurnia Palma

Eks Ketua YLBHI Sebut Ada Kepentingan Politik di Balik Pemeriksaan Hasto dan Kusnadi

Eks Ketua YLBHI Alfons Kurnia Palma memandang pemanggilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersama stafnya Kusnadi oleh KPK, tak berkaitan dengan konteks hukum.

img_title
VIVA.co.id
28 Juni 2024