Polda Metro Bentuk Tim Khusus Anti 'Pil Setan' PCC
- Facebook/TMC Polda Metro Jaya
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan membentuk tim khusus untuk mengawasi penyalahgunaan 'pil setan' Paracetamol Cafein Carisprodol atau PCC.
Menurut Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis, tim khusus itu akan dibentuk di seluruh jajaran Kepolisian Resor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tim khusus itu berada di bawah komando Direktorat Reserse Narkoba.
"Saya sudah tugaskan Ditnarkoba untuk membentuk tim dan sudah saya perintahkan seluruh Kapolres untuk melakukan penyelidikan," kata Irjen Pol Idham Azis, Selasa, 19 September 2017.
Idham menuturkan, tim khusus itu akan bekerja mengantisipasi peredaran PCC dan menindak pengedarnya.
"Kami melakukan pencegahan supaya tak menyebar di masyarakat apalagi sasarannya masyarakat menengah ke bawah. Itu sudah kami ambil langkah dari beberapa hari lalu," ujarnya.
Idham mengatakan, meski belum ada kasus keracunan PCC di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tapi Ibu Kota merupakan wilayah paling rawan peredaran PCC.
"Saya kira di dalam Jakarta semuanya kita anggap rawan. Paling rawan tentu wilayah Jakarta Timur, Selatan, barat, pusat dan utara, kemudian lingkup duanya seperti Bekasi, Depok dan Tangerang. Kemudian Pulau Seribu," katanya. (ase)