Djarot Minta RPTRA Jangan Jadi Lahan Parkir
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa lahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tidak boleh dijadikan tempat parkir kendaraan.
Hal itu dilontarkan Djarot menanggapi usulan masyarakat tentang solusi pemanfaatan lahan kosong bagi pemilik mobil yang hendak menaruh kendaraannya selain di garasi. "Tidak boleh. Tidak boleh itu. RPTRA jangan, kalau dimasukin kendaraan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin 18 September 2017.
Djarot menyatakan, penggunaan lahan RPTRA hanya diperuntukkan bagi anak-anak dalam berbagai aktivitas. Ruang publik, kata dia, tidak diperkenankan di luar aktivitas yang telah ditentukan apalagi sampai memarkirkan mobil.
"Bagaimana anak-anak atau orang lain bermain di sana," ujarnya.
Menurut Djarot, lapangan terbuka bisa saja dipergunakan untuk kepentingan parkir asalkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Berkaca pada laporan masyarakat, banyak keluhan disampaikan lantaran badan jalan yang sempit justru dimanfaatkan masyarakat untuk memarkir kendaraannya lebih dari satu.
"Nah, untuk menghindari ketegangan sosial, maka perlu ada ketertiban keteraturan. Ini lah yang sebetulnya kami tekankan," kata dia.