Pengepung YLBHI Lukai Polisi dan Rusak Fasilitas Umum
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat, ada lima anggota polisi yang terluka akibat diserang kelompok pengepung Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta.
Dari lima anggota yang terluka itu, salah satunya ialah seorang perwira menengah. Mereka telah dilarikan ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, lima anggota polisi terluka di bagian kepala dan wajah akibat dilempari massa dengan berbagai benda keras.
"Masih ada perawatan belum kembali. Kita masih mengecek apakah dokter mengizinkan untuk rawat jalan, ada luka sobek di kepala, di tangan, di wajah kena lemparan batu," kata Argo, Senin, 18 September 2017.
Selain melukai anggota polisi, massa yang liar dan beringas itu juga merusak mobil dinas Kepolisian dan berbagai fasilitas umum yang ada di sekitar kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Kendaraan ada juga yang pecah kacanya, itu masih diidentifikasi masih dijadikan barang bukti, ada batu, kayu, kendaraan Kepolisian yang rusak," ujar Argo.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Kepolisian, ada dua orang dari kelompok pengepung LBH yang terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Tapi, Kepolisian tidak menemukan korban saat dilakukan penyelidikan.
"Dari massa ada informasi dua, dibawa ke Rumah Sakit Tarakan. Setelah kita cek ke sana tidak ada," katanya.
Argo menuturkan, massa yang mengepung kantor YLBHI Jakarta dibubarkan paksa karena tak memiliki izin melakukan unjuk rasa.
Pengepungan kantor YLBHI di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, sejak pukul 21.50 WIB. Pengepungan berlangsung beberapa saat setelah YLBHI menggelar acara musik dan puisi.
Baca: Polisi Ringkus 22 Pengepung Kantor YLBHI