Polisi Ringkus 22 Pengepung Kantor YLBHI

Pembubaran massa yang mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta, Senin dini hari 18 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Kepolisian menangkap puluhan peserta aksi pengepungan atas Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI pada Minggu malam, 17 September 2017.

LBH: Yang Terjadi Kini Mengarah ke Komersialisasi Vaksin COVID-19

"Ada 22 orang yang diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin 18 September 2017.

Menurut Argo, saat ini petugas masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan dalam aksi pengepungan itu.

Kata LBH Soal Ancaman Polisi Terkait SKCK Pelajar Pendemo

Belum diketahui, massa dari organisasi mana yang digelandang polisi ke Markas Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres. Dari massa saja," ujar dia.

Pemerintah Dituding Pelaku Utama Kejahatan Data Pribadi

Pengepungan atas kantor YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat, terjadi sejak pukul 21.50 WIB. Pengepungan berlangsung setelah YLBHI menggelar acara musik puisi dan stand-up comedy bertema Asik Asik Aksi.

Pihak keamanan belum bisa memastikan dari kelompok mana saja yang mengepung kantor YLBHI itu. Begitu pula siapa yang bertanggungjawab atas aksi yang berlangsung mencekam tersebut.

Pengepungan itu berakhir lewat tengah malam setelah polisi membubarkan massa. (ren)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies Berterima Kasih kepada LBH karena Jadi Energi Bangun Jakarta

Anies Baswedan berterima kasih kepada LBH Jakarta karena menyerahkan rekomendasi atas kinerja Pemerintah Provinsi DKI yang berguna sebagai energi membangun Ibu Kota.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2021