Pelaku Bisnis Video Mesum Gay Anak Banyak Jual Paras Melayu

Para pelaku penjual video gay anak di sosial media.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Piece

VIVA.co.id – Ketiga pelaku bisnis jual beli video mesum anak laki-laki dengan orang dewasa sesama jenis di media sosial kebanyakan menjual konten pornografi berparas melayu. Pelaku diketahui memiliki jaringan internasional dalam menjalankan bisnis kotornya tersebut.

Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar

"Jadi 750 ribu gambar yang kami dapatkan, analisa laboratorium forensik, 40 persennya berparas melayu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 17 September 2017.

Dijelaskan Adi, pihaknya saat ini masih mendalami berapa jumlah anak Indonesia yang jadi korban kejahatan pelaku. Adi menambahkan, polisi juga berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak. Kemudian, koordinasi juga dilakukan dengan lembaga terkait untuk mengindentifikasi foto dan video yang dijual pelaku.

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

"Kami belum bisa memastikan apakah itu anak Indonesia, atau dari negara lain, Malaysia atau negara lain. Mereka punya grup dengan penyimpangan yang sama. Kami koordinasikan dengan stakeholder, mengidentifikasi siapa korban tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus pornografi anak melalui akun media sosial. Para pelaku memperjualbelikan video pornografi anak laki-laki dengan orang dewasa sesama jenis di media sosial seperti Twitter, Facebook dan blog pribadi.

Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Bunuh Pria di Jakpus, Langsung Jadi Tersangka

Pelaku yang telah ditangkap adalah Y (19 tahun), H alias Uher (30), dan I (21). Mereka mengaku tiap 30 sampai 50 video syur itu dijual dengan harga Rp100 ribu. Video tabu itu didapat dari sebuah grup pencinta sesama jenis di aplikasi Telegram dan WhatsApp bernama VGK Premium.

"Berangkat dari hasil ungkap teman-teman bersama dengan FBI, kita dapat informasi adanya aplikasi yang menawarkan gambar VGK atau Video Gay Kids. Di dalamnya ditampilkan video atau image hubungan seksual laki-laki dewasa dengan anak laki-laki," kata Kombes Pol Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Minggu 17 September 2017. (one)

Ilustrasi pengendara motor melawan arus

Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

Ditlantas Polda Metro Jaya menghapus tilang manual dan mulai mengganti dengan sistem Cakra Presisi pada Januari 2025. Ada 10 pelanggaran yang dibidik.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025