Motif di Balik Bisnis Video Gay Anak, Ada Fantasi Pelaku

Para pelaku penjual video gay anak di sosial media.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Piece

VIVA.co.id – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, menyebut tiga pelaku bisnis pornografi anak yang memperjualbelikan video mesum anak laki-laki dengan orang dewasa sesama jenis di media sosial mempunyai jaringan internasional.

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

"Ketiga pelaku berafiliasi dengan jaringan di 49 negara," ucap Adi, di Markas Polda Metro Jaya, Minggu 17 September 2017.

Hingga kini, lanjut Adi, pihaknya terus memburu sindikat pelaku bisnis pornografi anak sesama jenis ini. Diduga masih ada pelaku serupa beredar. "Kita bekerja sama dengan FBI, dan pihak terkait di Tanah Air," katanya.

Ironis! Diduga Terima Video Porno dari Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka

Dari tangan ketiganya, polisi menemukan 750 ribu foto dan video persetubuhan laki-laki dewasa dan anak laki-laki yang siap diperjualbelikan. Ketiga pelaku ternyata juga sempat jadi korban pelecehan seksual sesama jenis di masa lalu. "Para pelaku dulunya menjadi korban, saat para pelaku masih anak-anak," katanya.

“Motif mereka sendiri diduga untuk memenuhi fantasi dan kepuasan seksual bukan hanya ekonomi semata.”

Bikin Resah! Pedagang Mainan di Cengkareng Pertontonkan Video dan Foto Porno ke Anak-anak

Meski begitu, Adi menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan lebih lanjut. "Kedua ekonomi, dia menjual gambar dan video, laki-laki dewasa berhubungan dengan anak laki-laki dijualbelikan dengan harga murah," ujarnya.

Diketahui polisi berhasil membongkar kasus pornografi anak melalui akun media sosial. Para pelaku memperjualbelikan video pornografi anak laki-laki dengan orang dewasa sesama jenis di media sosial seperti Twitter, Facebook dan blog pribadi.

Pelaku yang telah ditangkap adalah Y (19 tahun), H alias Uher (30), dan I (21). Mereka mengaku tiap 30 sampai 50 video syur itu dijual dengan harga Rp100 ribu. Video tabu itu sendiri didapat dari sebuah grup pencinta sesama jenis di aplikasi Telegram dan WhatsApp bernama VGK Premium.

"Berangkat dari hasil ungkap teman-teman bersama dengan FBI, kita dapat informasi adanya aplikasi yang menawarkan gambar VGK atau Video Gay Kids. Di dalamnya ditampilkan video atau image hubungan seksual laki-laki dewasa dengan anak laki-laki," kata Adi Deriyan. (one)

Anak 14 Tahun minta keadilan usai terima video porno

Kata Polisi soal Anak 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno

Viral di media sosial anak 14 tahun ditetapkan menjadi tersangka karena menerima video porno dari temannya.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024