Alasan Polisi Bubarkan Paksa Diskusi di LBH Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Acara seminar sejarah pengungkapan kebenaran kasus 1965/1966 yang akan diselenggarakan di Kantor LBH Jakarta pada Sabtu pagi, 16 September 2017 diadang aparat Kepolisian.

Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Begini Penjelasan Jenderal Andika Perkasa

Saat acara akan dimulai, sekira 50 orang polisi melakukan blokade di lokasi acara dan melarang para penyelenggara dan peserta diskusi masuk ruangan. Apa yang menjadi alasan polisi melarang kegiatan ini?

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, acara tersebut tidak memiliki izin. Karena alasan itulah pihaknya melakukan blokade dan melarang kegiatan tersebut.

Mahfud MD Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Pernah Meminta Maaf ke PKI

“Seandainya mengumpulkan banyak orang kemudian berkegiatan tanpa memberikan pemberitahuan atau izin Kepolisian ya kami berhak bubarkan, jadi belum ada izin dari panitia kepada Kepolisian," kata Argo, Sabtu 16 September 2017

Menurut Argo, meskipun penyelenggara mengklaim acara tersebut tidak dibuka untuk umum dan tidak di tempat umum, namun ia mengatakan kegiatan tersebut tetap mengumpulkan banyak orang.

William Liddle: Partai Politik Tak Sumbangkan Banyak Kesejahteraan RI

Dalam setiap pengumpulan massa diperlukan izin dari Kepolisian seperti dalam UU berkegiatan di muka umum. "Di Undang-Undang sudah jelas, di UU penyampaian pendapat No. 8/98 kalau tidak ada pemberitahuan kepada Kepolisian wajib dibubarkan," katanya. (mus)

Jepretan layar (screenshot) sebuah unggahan Youtube yang mengklaim Anies Baswedan didukung oleh PKI disertai foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo tengah menunjukkan bukti video dukungan PKI kepada Anies.

Cek Fakta: Video PKI Dukung Anies

Sebuah unggahan Youtube mengklaim Anies Baswedan didukung oleh PKI disertai foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo tengah menunjukkan bukti video dukungan PKI kepada Anies.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2023