Polisi Kepung LBH Jakarta, Forum 65: Pembungkaman Sistematis
- Oscar Ferri/VIVAnews
VIVA.co.id – Sekitar 50 aparat Kepolisian mengadang peserta dan penyelenggara Seminar Sejarah Pengungkapan Kebenaran Kasus 1965/1966 yang akan diselenggarakan di Kantor LBH Jakarta, Sabtu pagi, 16 September 2017.
Ketua Forum 65 yang juga penyelenggara acara, Bonnie Setiawan mengatakan, blokade tersebut dilakukan oleh Kepolisian sekira pukul 06.00 WIB. "Ini hal yang tidak masuk akal. LBH Jakarta sebagai tempat publik, tempat di mana keadilan diadukan dan menjadi terminal bagi para pejuang keadilan. Blokade ini adalah sebuah pembungkaman yang secara sistematis dilakukan oleh pihak Kepolisian," kata Bonnie.
Bonnie mengatakan, polisi melakukan blokade dengan alasan kegiatan itu tidak ada pemberitahuan lebih dulu. Menurut Bonnie, alasan itu mengada-ada. Sebuah kegiatan membutuhkan izin apabila dilakukan  di tempat umum. Namun, dalam diskusi yang akan diadakan ini dilakukan di dalam kantor LBH dan tidak terbuka untuk umum.
Menurut  Bonnie, diskusi ini juga bukan suatu kegiatan yang membahayakan bagi Tanah Air. Kegiatan ini justru untuk menguak sejarah di Indonesia agar kesalahan di masa lalu tidak terulang lagi di masa depan. "Upaya ini dilakukan untuk terus mendukung Indonesia menjadi sebuah bangsa yang besar, yang menghargai setiap sejarah bangsa, mengakui jika memang pernah terjadi kesalahan dalam sejarah masa lalu," ujarnya.
Sementara dalam keterangan tertulisnya,  Bonnie menyebutkan, blokade yang dilakukan polisi sudah melanggar konstitusi mengenai kebebasan berserikat dan berkumpul. Bonnie mengecam sikap tidak manusiawi polisi yang membiarkan para lanjut usia duduk dan berdiri di pinggir jalan.
Tak hanya itu. Forum 65 juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnivan untuk bertindak tegas, dengan memberi jaminan keamanan demi proses demokrasi tanpa pembungkaman tanpa terkecuali kepada siapapun setiap warga negara Indonesia. (mus)