Siswi SD yang Mengaku Diculik Ternyata Berbohong

Ilustrasi/Penculikan
Sumber :
  • www.osce.org

VIVA.co.id – Pengakuan Siswi SDN Tanjung Duren 1, Jakarta Barat dalam video yang sempat viral di media sosial yang mengatakan menjadi korban upaya penculikan ternyata hanyalah kebohongan belaka. Dan dipastikan, peristiwa atau upaya penculikan tersebut ternyata tidak pernah terjadi di dunia nyata.

Alasan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Diserahkan ke Polres Jaktim

"Kita telah lakukan penyidikan dan sudah ditelusuri itu tidak benar ya. Tidak terdapat perbuatan menyekap anak dan percobaan penculikan terhadap PI. Jadi sekali lagi saya tegaskan, video pengakuan PI itu tidak benar," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ivers Manossoh, Jumat 15 September 2017

Ivers menuturkan, kebohongan tersebut terbongkar setelah petugas melakukan reka ulang. Dari hasil reka ulang ditemukan fakta ada perbedaaan antara keterangan yang diberikan siswi SD itu dengan kondisi lokasi.

Hendak Jual Anak Culikannya Seharga Rp13 Juta, Pelaku di Cipadung Akhirnya Ditangkap

"Reka ulang berdasarkan keterangan anak tersebut, ada 20 adegan tidak sesuai dan kami simpulkan itu tidak benar," ujarnya.

Proses olah TKP dan pemeriksaan saksi yang berada di sekitar lokasi juga telah dilakukan. Namun tidak seorang pun yang mengetahui secara pasti terkait upaya penculikan. Bahkan CCTV yang ada juga telah diperiksa dan hasilnya nihil.

Pelaku Penculikan Anak Modus Orang Tua Sakit di Tangsel Ditetapkan Tersangka

"Jadi kesimpulan penyidikan kami, video pengakuan siswi SD atas nama PI yang beredar luas di sosial media itu tidak benar. Tidak ada kejadian tersebut," ujarnya. 

Saat ini PI dan para siswi SDN Tanjung Duren 1 lainnya telah dinasehati dan dilakukan pembinaan. Polisi berharap penyebaran video pengakuan PI yang ingin diculik dapat dihentikan.

"Karena masih anak-anak jadi kita serahkan kepada orang tuanya. Biar nanti dibina oleh orang tuanya," ujarnya. (ren)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024