Indra J Piliang Beli Sabu dari Karyawan Diskotek Diamond
- Facebook.com/Indra J Piliang
VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk melakukan rehabilitasi terhadap Indra J Piliang dan dua temannya, meski dalam pemeriksaan urine, mereka terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Indra J Piliang dan dua temannya berinisial RF dan MIJ, direhabilitasi karena mereka dipastikan bukan pengedar narkoba, tapi hanya pengguna narkoba.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra dan dua temannya mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara membeli ke pegawai Diskotek Diamond.
"Ada ya, barang itu dari yang diduga karyawan di sana," kata Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 15 September 2017.
Argo mengatakan, karyawan Diskotek Diamond itu sudah ditangkap dan saat menjalani pemeriksaan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Ini sedang kita dalami barang itu dari mana lagi. Tentunya kita tidak selesai di sini saja. Tentunya kita tetap dalami itu dari mana asalnya. Ada satu. Dia sebagai karyawan di situ," ucapnya.
Seperti diketahui, Indra dan kedua temannya ditangkap petugas saat menghisap narkoba jenis sabu pada Rabu malam, 12 September 2017, di Diskotek Diamond yang terletak di pusat perbelanjaan Glodok Blustru, Tamansari, Jakarta Barat.
Baca: Buntut Kasus Indra J Piliang, Diskotek Diamond akan Ditutup