Polda Metro Belum Siap Terapkan Tilang CCTV

Ilustrasi ruang kontrol CCTV pemantau lalu lintas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA.co.id – Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra memastikan, Polda Metro Jaya belum siap menerapkan tindakan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas yang terekam kamera keamanan Closed Circuit Television atau CCTV.

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

"CCTV tilang itu hoaks. Sebenarnya kami belum siap dari Polda Metro Jaya," kata Halim, Jumat, 15 September 2017.

Menurut Halim, secara keseluruhan kepolisian belum bisa menerapkan sistem tilang dengan rekaman CCTV sebagai pengintai pelanggaran. Sebab, infrastruktur penunjang terlaksananya sistem ini belum ada.

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

Apalagi, CCTV yang digunakan untuk memantau pelanggar tak cukup hanya menggunakan teknologi CCTV yang sekarang ada di jalanan Jakarta.

"CCTV, kemudian SDM harus kami latih juga. Kemudian yang paling utama adalah integrasi data," katanya.

LMKN Imbau Tindakan Tilang untuk Pelanggar Royalti Musik

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri berencana untuk menggunakan CCTV dalam menindak pelanggar lalu lintas. Alasannya, selama ini masyarakat pengguna kendaraan masih banyak yang tak jera-jera melanggar aturan berlalu lintas. 

Terutama di ruas-ruas jalan yang tak dijaga petugas kepolisian. "Iya benar itu (pemasangan CCTV), tapi baru di beberapa tempat," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa.

Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Melalui unggahan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya mengajak seluruh pengendara untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk hal-hal yang terlihat sepele

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024