Polisi Sebut Indra Piliang Sudah Setahun Pakai Sabu
- M Nadlir
VIVA.co.id – Politisi Partai Golkar Indra Jaya Piliang ditangkap polisi di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Dia ditangkap karena diduga memakai narkotika jenis sabu.
"Yang bersangkutan sudah menggunakan narkotika jenis sabu selama satu tahun," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 14 September 2017.
Dua rekan yang bersangkutan, yakni RF dan MIJ bekerja sebagai pegawai swasta. Penangkapan mereka bisa terkuak berkat laporan dari masyarakat.
Indra diduga memakai narkoba untuk menghilangkan rasa penat. "Ya tentunya artinya yang gunakan itu untuk menghilangkan rasa penat bisa juga," ujar Argo.
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Indra Piliang, di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat, Rabu, 13 September 2017 malam.
Indra dan dua rekannya telah menjalani tes urine. Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hingga kini, ketiganya masih diperiksa intensif oleh polisi. "Tes urine positif ketiganya," ujar Argo. (one)