Sadis, Ini Luka Abi yang Dianiaya Pegawai Rumah Tua Vape

Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Pihak Kepolisian telah membongkar makam Abi Qowi Suparto guna melakukan autopsi dan memastikan penyebab tewasnya lelaki berusia 22 tahun tersebut. Bongkar makam tersebut dilakukan pada Selasa dan Rabu, 12-13 September 2017, polisi dapat mengetahui hasil autopsi tersebut.

Instruksi Gus Yahya Buntut Insiden Kiai NU-Banser Karawang Diserang OTK

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kombes pol Nico Afinta mengatakan, tim dokter telah selesai melakukan autopsi dan diperoleh beberapa fakta terkait kematian Abi.

"Kasus vape setelah kami lakukan bongkar mayat, dokter sudah melakukan pemeriksaan dari hasil bongkar mayat, korban meninggal dunia karena pendarahan di bagian belakang kepala dan juga dada sebelah kanan," kata Nico Rabu, 13 September 2017.

Temuan Kompolnas soal Kematian Afif Maulana, Oknum Polisi Sulutkan Api Rokok

Nico mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat jati tersebut, nantinya akan dicocokkan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Setelah itu pihak kepolisian akan melakukan pra rekonstruksi.

"Kami akan melakukan pra rekonstruksi pada selambatnya pekan depan. Setelah BAP selesai, hasil pemeriksaan selesai maka akan dilihat apakah ada pihak pihak lain yang sesuai," ujarnya

Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar Hingga Tewas di Kota Batu

Seperti diketahui Abi Qowi Suparto tewas setelah dipersekusi pegawai Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan, karena dituduh mencuri vape di outlet itu pada 28 Agustus 2017. Kemudian Abi dilarikan ke rumah sakit namun setelah beberapa hari dirawat kondisinya kritis dan akhirnya meninggal dunia.

Ivan Sugianto meminta maaf melalui video.

Bukan Cuma Kasus Persekusi, Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong Diduga Jalankan Bisnis Ilegal TPPU

Selain kasus persekusi dengan memaksa siswa sujud dan menggonggong layaknya anjing, pengusaha Ivan Sugianto juga diduga menjalankan bisnis ilegal TPPU di Surabaya

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024