Terungkap Kebohongan RS Mitra Keluarga Soal BPJS Bayi Debora

Jalan masuk ke RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Google Maps

VIVA.co.id – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan adanya keterangan bohong yang diberikan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, terkait kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang.

71 Medis RS Mitra Keluarga Rawat Pasien Corona, Bukan Warga Depok Saja

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, keterangan bohong yang diberikan RS Mitra Keluarga ialah seputar kartu BPJS yang dimiliki dan digunakan orangtua Debora untuk mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit swasta itu.

Dalam keterangan awalnya, pihak RS Mitra Keluarga menyatakan, orangtua bayi Debora tidak terdaftar dalam BPJS. Sehingga pihaknya memungut biaya perawatan ketika Debora dirawat di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Kisah Paling Menyentuh Para Bayi Hebat Lawan Penyakit

Pernyataan itu berbanding terbalik dengan temuan Dinas Kesehatan, hasil temuan sementara dalam kasus kematian bayi Debora, RS Mitra Keluarga dinilai telah menyalahi proses administratif terhadap pasien pemegang BPJS, saat akan memberikan pertolongan medis.

"Ada beberapa perbedaan, seperti, dia (RS) kan sudah tahu bahwa kartu BPJS dipunyai keluarga sejak awal. Tapi kan tadinya rumah sakit bilang dia enggak tahu kalau itu BPJS. Oke lah kalau dia tidak tahu misalnya. Pulangnya dia tahu dong kalau itu BPJS. Kok masih ditarik lagi," kata Koesmedi Priharto di Balai Kota Jakarta, Rabu 13 September 2017.

Jaminan Kesehatan Belum Sentuh Perlindungan Anak

Selain itu, Koesmedi mengatakan, RS Mitra Keluarga ternyata bukan baru sekali menagih uang biaya pengobatan kepada pasien miskin pemegang BPJS. Hanya saja apa yang dilakukan RS Mitra Keluarga ini baru terungkap setelah kematian bayi Debora.

"Jadi memang sudah kita putuskan, memang ada penyimpangan administratif yang terjadi," ujarnya. 

Koesmedi mengatakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menyerahkan temuan-temuan mereka ke tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia dan Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti sanksi yang tepat diberikan kepada RS Mitra Keluarga. 

Sanski bakal diberikan setelah keputusan bersama, apakah sanksi teguran atau bahkan sampai pencabutan izin operasional.

"Kita sudah berikan data itu kepada tim untuk mengolah, kira-kira apa kesalahannya dan sanksi apa yang bisa diberikan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya. 

Seperti diketahui, Tiara Debora meninggal pada Minggu, 3 September 2017. Debora meninggal dunia akibat terlambat mendapat pertolongan medis di RS Mitra Keluarga Kalideres.

Debora terlambat ditangani tim media karena ternyata pihak RS Mitra Keluarga meminta keluarga pasien untuk menyiapkan biaya pengobatan terlebih dahulu. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya