Cegah Kasus Bayi Debora Lagi, DKI Bakal Beli Alat Pernapasan
- Ade Alfath
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membeli alat kesehatan resusitasi untuk membantu pernapasan pasien dalam kondisi gawat darurat.
Wacana tersebut diungkapkan menyikapi kasus meninggalnya bayi Debora Simanjorang. Bayi empat bulan itu meninggal di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat diduga lantaran tak mendapatkan perawatan semestinya dari pihak rumah sakit karena tak memiliki biaya.
Rencana pengadaan resusitasi tersebut, untuk mencegah kejadian seperti Debora terulang kembali. "Apa perlu kami membeli dan menyiapkan alat resusitasi yang nanti bisa kami pinjamkan, harganya 600 juta satu unit yang bisa (dipinjamkan) di mana rumah sakit yang membutuhkan," kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Selasa, 12 September 2017.
Djarot mengatakan, pengadaan alat seperti itu segera dianggarkan dalam waktu dekat. Berkaca pada kasus Debora, belum tentu semua rumah sakit mempunyai alat resusitasi sehingga dalam keadaan darurat pasien dapat ditangani dengan cepat.
Namun, Djarot belum menyampaikan jumlah unit yang akan dibeli. Sebab, hal itu akan dibahas terlebih dahulu di tingkat teknis sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan.
"Kami juga sudah punya mobil yang mengantar bagi pasien yang gawat, kan jumlahnya terbatas. Ini pembelajaran bukan hanya bagi rumah sakit yang bersangkutan, tetapi bagi rumah sakit swasta lain," ujarnya.
Djarot menyatakan, peristiwa seperti yang dialami bayi Debora tidak boleh terulang lagi di rumah sakit Jakarta. Rumah sakit dilarang menolak pasien yang ingin dirawat apalagi dalam keadaan darurat. "Tidak boleh diskriminasi gara-gara kamu miskin tidak punya uang muka, kemudian ditelantarkan. Ini bisa kena sanksi," katanya.