Kelalaian RS Mitra Keluarga di Kasus Kematian Bayi Debora
- Google Maps
VIVA.co.id – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan adanya kelalaian penanganan medis Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, dalam kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, kelalaian yang dilakukan petugas medis di RS Mitra Keluarga di antaranya, menolak Debora karena RS Mitra Keluarga tidak bergabung BPJS Kesehatan.
Lalu, merujuk Debora ke rumah sakit lain, tapi tanpa mencarikan rumah sakit rujukan dan malah menyuruh keluarga pasien mencari sendiri.
"Tapi dia juga menyuruh keluarga pasien mencari rumah sakit rujukan, yang itu harusnya dilakukan oleh rumah sakit," kata Koesmedi Priharto, Senin, 11 September 2017.
Koesmedi menuturkan, seharusnya sebelum merujuk pasien ke rumah sakit lain, petugas medis RS Mitra Keluarga memberikan pertolongan terlebih dahulu kepada pasien, apalagi kondisi Debora saat itu darurat.Â
"Untuk kegiatan gawat darurat biarpun rumah sakit belum bekerja sama dengan BPJS, BPJS tetap menanggung biaya tersebut," ujarnya.Â
Selain itu, petugas di RS Mitra Keluarga juga terbukti lebih mementingkan uang ketimbang keselamatan jiwa pasien. Hal itu dibuktikan dengan adanya permintaan sejumlah uang muka untuk sebagai syarat Debora bisa dirawat di RS Mitra Keluarga.
Sementara, dari hasil pertemuan dengan pengelola RS Mitra Keluarga, juga terungkap ada perlakukan tak layak terhadap keluarga Debora. Hal itu terjadi karena buruknya komunikasi antara pihak manajemen dengan petugas informasi.
"Terjadi komunikasi yang kurang bagus, baik dari manajemen kepada informasi dan dari petugas informasi kepada pasien sehingga menimbulkan salah persepsi dalam mengartikan kata-kata yang disampaikan bagian informasi," kata Koesmedi.
Sebelumnya diberitakan, Tiara Debora meninggal pada Minggu, 3 September 2017. Debora meninggal dunia akibat terlambat mendapat pertolongan medis di RS Mitra Keluarga, Kalideres.
Debora terlambat ditangani tim media karena ternyata pihak RS Mitra Keluarga meminta keluarga pasien untuk menyiapkan biasa pengobatan terlebih dahulu.
Sementara itu, pihak rumah sakit mengaku telah memberikan penanganan yang dibutuhkan Debora.
Tapi, Debora harus menjalani perawatan lanjutan di ruang khusus Pediatric Intensive Care Unit atau PICU. Biayanya mencapai Rp19,8 juta, sementara orangtua Debora hanya punya Rp5 juta.
Saat sedang mencari rumah sakit rujukan, tiba-tiba kondisi Debora melemah. Bayi tersebut akhirnya meninggal dan dimakamkan di TPU Tegal Alur.
Baca: Kematian Bayi Debora Bukti RS Swasta Cuma Cari Untung