Kronologi Tewasnya Terduga Pencuri Vape Korban Persekusi
- REUTERS/Shannon Stapleton
VIVA.co.id – Abi Qowi Suparto, pemuda berusia 20 tahun, tewas diduga dikeroyok orang-orang dari toko Rumah Tua Vape. Dia dituduh mencuri vape senilai Rp1,6 juta dari toko itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, Abi tewas di Rumah Sakit Tarakan Jakarta.
Ia pun menjelaskan, awal mula kejadian pengeroyokan berujung kematian tersebut. Ia mengatakan kejadian ini berawal pada hari Kamis 20 Juli 2017, Fahmi selaku pemilik toko menerima laporan dari anak buahnya, ada sepaket vape senilai Rp1,6 juta, hilang dari toko.
Setelah dicek di CCTV, mereka menarik kesimpulan bahwa Abi Qowi Suparto lah yang mengambil vape itu.
Kemudian, pada tanggal 27 Juli 2017, Fahmi memasang foto dan identitas Abi sebagai pencuri vape di akun Instagram @rumahtuavape. Sayembara persekusi dimulai. Ada hadiah Rp5 juta untuk yang menemukan Abi.
Selanjutnya, pada tanggal 29 Juli 2017, Fahmi mendatangi Abi di Karet, Jakarta. Fahmi bertemu dengan ayah dan nenek Abi. Dia menyampaikan agar kasus pencurian vape ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Nico menambahkan pada tanggal 28 Agustus 2017, anak buah Fahmi yakni Dimas dan Adit menjemput Abi di Karet pada sekitar pukul 16.00 WIB. Abi pun dibawa ke Rumah Tua Vape di Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Di sana para pelaku menganiaya Abi sambil menginterogasi," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 10 September 2017.
Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, kondisi Abi melemah. Dia dibawa ke Rumah Sakit Tanah Abang dan dibawa ke Rumah Sakit Tarakan.
"Setelah mendapatkan perawatan pada 3 September, korban meninggal dunia," ucapnya.
Lebih lanjut, pada tanggal 5 September 2017 beredar video penganiayaan Abi via WhatsApp, dan ibunda dari Abi menerima berita duka dari aplikasi WhatsApp bahwa anaknya meninggal dunia.
"Tanggal 7 September 2017 sore, orangtua Abi melapor ke polisi soal kematian anaknya ini dan pada malam harinya polisi menangkap pelaku bernama Dimas dan Adit. Ando menyerahkan diri. Satu orang berinisial PA masih didalami peranannya. Dua tersangka lain masih buron," katanya.
Untuk diketahui, Abi Qowi Suparto tewas setelah dipersekusi pegawai Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan, karena dituduh mencuri vape di outlet itu. Abi diduga tewas usai dianiaya tujuh pegawai Rumah Tua Vape Tebet di sebuah outlet vape di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Menurut Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, korban tewas pada akhir Agustus 2017. Abi dipersekusi pelaku karena diduga mencuri rokok elektrik di toko itu.
Para pegawai itu tidak melapor ke polisi, tapi malah berupaya memburu Abi dengan cara menyebar identitas Abi serta fotonya ke media sosial. Hingga akhirnya pada 28 Agustus 2017, Abi ditemukan dan dibawa para pelaku ke lokasi penganiayaan di Pejompongan. Di tempat itu Abi dikeroyok hingga sekarat.