Polresta Depok Gelar Sayembara Tangkap Calo SIM
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Depok berusaha menekan angka kecelakaan di kota tersebut, yakni dengan meningkatkan pelayanan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Salah satu caranya adalah dengan memberantas praktik calo. Polisi menilai, hal tersebut sebagai penyumbang terbesar faktor kecelakaan.
"Dengan menggunakan jasa calo, seseorang jadi tidak paham dengan aturan dan rambu-rambu. Ini berbahaya ketika dalam berkendara," kata Kanit Regident Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Rieki Indra Brata, Sabtu 9 September 2017.
Saking geramnya dengan ulah calo, Rieki mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait praktik curang tersebut. Ia bahkan berjanji akan menyiapkan hadiah bagi setiap pelapor. "Kalau ada yang bisa menangkap atau menginfokan kami, ada hadiah dari kami," katanya
Tak hanya itu, Rieki bersama jajaran juga sempat melakukan razia untuk memburu para pelaku calo tersebut. Hasilnya, ia berhasil mengamankan enam orang pelaku tengah berkeliaran di sekitar Pasar Segar, yang merupakan salah satu lokasi pembuatan SIM di Kota Depok.
"Mereka yang kami amankan selanjutnya didata dan membuat surat tertulis untuk tidak mengulangi lagi. Jika masih ditemukan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Lebih lanjut Rieki menambahkan, selain telah melengkapi area pembuatan SIM dengan kamera CCTV dan sistem satu pintu, ia juga berharap masyarakat juga bisa langsung melaporkan keluhan ke Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan (Sisfoyanduan).
Laporan bisa melalui laman www.satlantas.polrestadepok.com atau SMS ke nomor 085777771186 yaitu ketik: Lapor#isi-laporan#namapelapor.