Rencana Aksi di Kedubes Myanmar, Polisi Imbau Jangan Anarki

Putri Khairunnisa saat berada di atas mobil orasi di Kedubes Myanmar.
Sumber :
  • Eduward Ambarita - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Jajaran aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengaku sudah mempersiapkan pengamanan guna mengawal aksi unjuk rasa sejumlah organisasi masyarakat Islam di depan Kedutaan Besar Myanmar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 6 September 2017.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

"Sudah kami persiapkan pengamanannya. Prinsipnya, intinya kami sangat menghargai sikap masyarakat mengemukakan pendapat di muka umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 September 2017.

Personel kepolisian, kata dia, sudah siap mengawal massa yang diperkirakan mencapai 1.000 orang dalam aksi itu. Meski begitu, ia tidak merinci berapa jumlah personel kepolisian yang disiagakan.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Bukan hanya personel kepolisian, kendaraan taktis seperti water canon pun telah dipersiapkan sesuai dengan prosedur pengamanan unjuk rasa yang ada. Semuanya telah disiagakan sejak pagi hari.

Ia meminta massa bisa menyampaikan pendapatnya dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. "Yang penting pesan kita jangan melawan hukum. Mengganggu pengendara lain, bertindak anarki," katanya.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Seperti diketahui, beredar di media sosial akan ada aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi Selamatkan Muslim Rohingya' yang diikuti oleh Front Pembela Islam (FPI), Presidium Alumni 212, Forum Umat Islam (FUI), Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), dan ormas Islam lainnya.

Dalam aksi itu, mereka menuntut agar pemerintah mengusir pejabat Kedutaan Besar Myanmar di Indonesia, setop hubungan diplomatik dengan Myanmar, dan mengirim pasukan Garuda ke Myanmar. Aksi itu direncanakan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024