Polisi Ancam Tembak di Tempat Pelaku Tawuran Bahayakan Warga
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas pelaku tawuran di wilayahnya, seperti di Johar Baru, jika bertindak membahayakan petugas dan masyarakat.
"Kami tidak akan ragu menindak tegas kalau membahayakan petugas dan masyarakat, kami akan tembak di tempat," ujar Suyudi di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 5 September 2017.
Suyudi menjelaskan, selama ini pihaknya sudah menguatkan tindakan preentif dan preventif agar tawuran di Johar Baru tak terus berulang. Tindakan preentif seperti melakukan program Polisi RW yaitu satu polisi satu RW. "Memberikan pencerahan pada masyarakat agar jangan mudah memancing dan terpancing," ujarnya.
Sedangkan salah satu contoh tindakan preventif, lanjut Suyudi, pihaknya setiap hari melakukan penjagaan di kawasan Johar Baru. "Bahkan kami didukung Polda dua pleton. Setiap hari (penjagaan)," katanya.
Sebelumnya, tawuran kembali terjadi di Johar Baru. Tawuran yang terjadi antara warga RW 04, Kampung Rawa dengan RW 07 Gang Buntu itu menggunakan senjata tajam.
Buntut dari peristiwa itu, dua mobil warga, termasuk Balai RW dirusak. Polisi telah menetapkan 10 tersangka yang dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 tentang penyertaan dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (mus)