Suka atau Tidak, Larangan Motor di Sudirman Harus Diterapkan

Tanda Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan Protokol di jam-jam tertentu. Mahkamah Agung akhirnya mencabut pembatasan itu.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Meski banyak ditentang berbagai pihak, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengisyaratkan kebijakan larangan melintas bagi sepeda motor di ruas Jalan Sudirman hingga Senayan, cepat atau lambat akan diberlakukan.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Menurut Andri, pertumbuhan kendaraan khususnya sepeda motor tak bisa dikendalikan lagi. Saat ini, pertumbuhan kendaraan tak sebanding dengan ruas jalan di Jakarta. 

"Kebijakan ini suka dan tidak suka, cepat atau lambat harus dilaksanakan. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor sehari sudah mencapai 1.500. Sebanyak 1.200 kendaraan roda dua, 300 mobil,” kata Andri dalam rapat bersama anggota dewan di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa 5 September 2017. 

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Sementara itu, menurut dia, pertumbuhan jalan setiap tahunnya cuma 0.01 persen, dibandingkan dengan pertumbuhan kendaraan 0,9 persen. “Sampai kapan pun enggak akan ketemu," tutur dia. 

Andri menuturkan, dalam dua tahun mendatang, kemacetan di ibu kota bakal tambah parah. "Tidak perlu menunggu 5 tahun. 2-3 tahun Jakarta makin macet," ujarnya. 

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Kendati demikian, dia menyebut kebijakan pelarangan itu tidak memaksa untuk dilakukan. Semuanya tergantung pada hasil evaluasi saat uji coba dilaksanakan. 

"Evaluasinya ada empat indikator, yaitu waktu tempuh, kecepatan, volume kendaraan, dan keterangkutan penumpang untuk pakai angkutan umum. Kalau evaluasi bilang itu tidak efektif, kami enggak memaksa, tapi kalau efektif pakai kebijakan ini," kata dia. 

Terkait kapan pelaksanaan uji coba, Andri mengaku masih akan berkonsultasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. "Besok saya menghadap Pak Gubernur dulu," kata dia. 

Sementara itu, dalam rapat tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman mengkritik rencana perluasan larangan sepeda motor di Jalan Sudirman. Alasannya, sistem transportasi umum yang disiapkan sebagai pengganti sepeda motor, belum efektif. 

"Idealnya menunggu moda transportasi lain selesai dahulu, MRT selesai, LRT. Sekarang apa transportasi yang paling efisien selain motor? Enggak ada," ujarnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024