Setahun Ganjil Genap, 30 Persen Beralih ke Transportasi Umum
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Sistem lalu lintas pelat ganjil genap di sejumlah jalan protokol DKI Jakarta, seperti di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman, sudah berlangsung setahun. Dalam proses evaluasi, tercatat lebih dari 9.400 pengendara kendaraan ditilang.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan pengkajian ganjil genap yang melibatkan tim independen dari luar negeri menunjukkan, kebijakan tersebut punya dampak positif.
"Misalnya waktu tempuh berkurang, volume terjadi penurunan (mobil pribadi), kecepatan bertambah. Mindset pola pikir masyarakat beralih ke transportasi massal ada peningkatan 30 persen," ujarnya kepada wartawan, Senin 4 September 2017.
Menurutnya, meski saat pengkajian sempat terjadi penurunan volume kendaraan, namun akhir-akhir ini jika dilihat secara kasat mata volume mobil bertambah lagi. "Kami juga sudah usulkan kepada pemerintah untuk melakukan pengkajian kembali (ganjil genap), tapi sampai sekarang belum," tuturnya.
Budiyanto menuturkan, jika dilihat hasil penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, beragam alasan pengguna melanggar kebijakan tersebut.
"Alasan subjektif (pengendara) selama penegakan hukum itu bermacam-macam. Ada yang bilang lupa tanggal, lupa jam, ada yang sengaja ingin coba-coba cari lengahnya petugas. Seperti itu," ujarnya.
Sementara sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang digadang-gadang efektif untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, ternyata masih ada kendala. Budiyanto menuturkan, hasil forum grup diskusi merekomendasikan ERP dipercepat. Tapi, perangkat ERP masih proses lelang dalam rangka menuju penegakan hukum.
"Memang kita masih terbentur namanya data chip terkait ERP. Kalau ganjil genap, three in one kan kebijakan transisi, kebijakan permanen ya ERP itu. Tapi peralihan dari three in one sudah cukup bagus, misalnya masalah sosial hilang, joki, eksploitasi anak hilang. Tapi yang lebih bagus ERP," tuturnya.