Djarot Usut Kegagalan Wali Kota Eksekusi Lahan untuk RPTRA

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Ade Alfath

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kaget mengetahui ada kesalahan nomenklatur yang dilakukan jajaran wali kota. Akibatnya, pengadaan lahan untuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dihapuskan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017. 

Pegawai RPTRA Sodomi Anak Puluhan Kali di Fasilitas Saat Tutup

Djarot akan mengusut apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. "Saya kaget enggak bisa dieksekusi karena salah nomenklatur. Kan aneh, kayak enggak pernah ngebebasin lahan saja, kok bisa salah nomenklatur, atau karena ada koordinasi dengan tim sinkronisasi, saya enggak ngerti," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017. 

Menurutnya, pengadaan RPTRA dipemukiman padat penduduk merupakan impian dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Wali Kota diberi tugas mencari lahan permukiman yang kosong untuk pembangunan RPTRA.

Masuk Zona Merah, 10 Persen RPTRA di Jakarta Pusat Belum Dibuka

"Makanya, anggarannya dikasih gelondongan, dengan batas maksimum Rp50 miliar per kota. Tapi saya kaget enggak bisa dieksekusi karena salah nomenklatur," ujarnya. 

Sebelumnya, anggaran pengadaan lahan RPTRA dihapuskan dalam KUPA-PPAS 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Anggaran tersebut dihapus lantaran ada kesalahan jajaran wali kota dalam memasukkan nomenklatur hingga salah kode rekening. (ase)

Mantan Gubernur DKI‎ Jadi Plt Ketua DPD PDIP Sumut
Bocah tewas tenggelam banjir di RPTRA Kampung Kembangan Baru Jakbar

Dua Bocah Tewas Tenggelam Main Banjir di RPTRA Kampung Baru

Dua bocah itu bermain bersama temannya di RPTRA yang ditutup karena banjir dengan ketinggian air hingga satu meter.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2021