Kawal Anggaran, Kejari Jaktim Selamatkan Aset Pemkot Rp620 M

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Teuku Rahman.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan sosialisasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kantor Walikota Jakarta Timur, pada Kamis, 24 Agustus 2017 lalu. Sosialisasi ini diperlukan agar para Kasudin dapat bekerja lebih baik lagi dan tidak takut mengelola anggaran.

"Kami secara serentak seluruh Indonesia adakan sosialisasi TP4D, untuk lakukan pengawalan pengamanan proyek strategi nasional maupun proyek yang dijalankan oleh pemerintah daerah dapat berjalan baik dan lancar. Sehingga serapan anggaran juga dapat meningkat lebih banyak lagi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Teuku Rahman, Senin, 28 Agustus 2017.

Menurut Rahman, TP4D sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2016. Sejauh ini, kinerja yang dilakukan TP4D Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, telah melakukan pengawalan kegiatan proyek pembangunan di wilayah Jakarta Timur. Rahman mengatakan, pihaknya berhasil mengembalikan aset Pemkot Jaktim yang dikuasai pengembang perusahaan swasta sebesar Rp620 miliar.

"Khususnya terhadap kegiatan fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) kami sudah tambahkan aset di wilayah Jaktim dengan nilai kalau dirupiahkan Rp620 miliar. Tentunya ini sangat bermanfaat, bisa terus akan kami fungsikan TP4D khususnya di wilayah Jaktim guna kesejahteraan rakyat dan membangun nasional," ujarnya.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana, menyambut baik adanya pendampingan TP4D dari Kejaksaan. Menurutnya, untuk ke depannya, para pemangku jabatan yang ada di lingkungan Wali Kota Jakarta Timur, tidak ragu lagi untuk menggunakan anggaran yang sudah disediakan.

"Perlu saya sampaikan bahwa biaya pembangunan fisik, sampai saat ini mungkin ada kecurigaan saya, teman-teman masih ragu (menggunakan anggaran). Dengan adanya TP4D, diprakarsai Kejaksaan, anda tak usah ragu, duit itu diperlukan rakyat. Kalau pembangunan berjalan, rakyat sejahtera, kita terus lakukan pembangunan," ujarnya.

Jika dalam penggunaan anggaran para pejabat masih mengalami keragu-raguan, semuanya dapat dikonsultasikan terlebih dahulu kepada tim TP4D Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Kejaksaan juga dapat dimintakan rekomendasi mengenai permasalahan yang kerap muncul selama sebelum, pada saat, dan sesudah pelaksanaan proyek. Hal tersebut bertujuan agar pengerjaan proyek dapat dilakukan dengan baik kualitas dan kuantitasnya," tuturnya. (ase)

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta