Selama Sebulan, 8.982 Orang Langgar Fungsi Trotoar

Aktivis trotoar hadang pengendara motor yang akan naiki trotoar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Sebanyak 8.982 pelanggar trotoar terjaring selama 25 hari pelaksanaan bulan tertib trotoar yang digagas oleh Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian.

Pamer Trotoar Baru Cikini, Warganet: Keren Pak Anies! 

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, dari ribuan, pelanggaran tertinggi adalah penyalahgunaan untuk parkir.

"Pelanggaran parkir sebanyak 3.529," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Agustus 2017.

Dishub DKI Bakal Bikin Pergub soal Skuter Listrik

Dari 3.529, sebanyak 166 kendaraan diangkut ke Sudinhub, 2.205 kendaraan ditindak dengan operasi cabut pentil (OCB) oleh tim Dishub, 646 kendaraan dilakukan tindakan penilangan, 195 kendaraan diderek, 315 kendaraan diberikan imbauan, dan dua kendaraan digembok oleh Dishub.

Sedangkan pelanggaran kedua yang tertinggi adalah pelanggaran lain-lain sebanyak 2.956. "Lain-lain ini, antara lain pemasangan spanduk, bangunan liar, penindakan terhadap PMKS serta penutupan got," katanya.

Polling VIVAnews: Pembaca Setuju Perluasan Trotoar Tak Bikin Macet

Selanjutnya, pelanggar dalam bulan tertib trotar adalah para pedagang kaki lima (PKL) sebanyak 1.654 pelanggar. Adapun rinciannya adalah sebanyak 1.184 lapak PKL dikirim gudang Satpol PP, 433 PKL diberikan imbauan, 22 lapak dibongkar dan 15 PKL dibawa ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Terakhir, 843 kendaraan melintas melakukan pelanggaran dengan rincian sebanyak 614 pengendara diberikan imbauan, 176 kendaraan dilakukan penilangan, 41 kendaraan terkena operasi cabut pentil, tiga kendaraan diangkut ke Kecamatan dan 9 kendaraan diderek Dishub.

Budiyanto menambahkan, program bulan tertib trotoar akan berakhir pada  31 Agustus mendatang. Namun ia berharap para warga menaati dan menghargai para pejalan kaki.

"Angka ini juga memberikan gambaran masih rendahnya disiplin masyarakat pengguna jalan yang mengabaikan hak-hak pejalan kaki dari aspek keamanan dan keselamatan," katanya.

Ia juga menegaskan, meskipun program bulan tertib trotoar berakhir pada akhir Agustus, polisi bersama Pemprov DKI tetap akan melakukan penertiban.

"Walaupun nanti telah berakhir (bulan tertib trotoar) tetap akan melakukan penertiban di trotoar," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya