Pilkades di Tangerang jadi Ajang Perjudian
- VIVA/Annisa Maulida
VIVA.co.id – Lima orang warga kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, diamankan Polresta Tangerang di Simpang 4 Tugu Mauk Timur Desa Mauk Timur Kecamatan Mauk pada Minggu 27 Agustus 2017.
Penangkapan kelima warga Mauk yang berinisial JUH (66), ZS (41), MH (52), MR (48), dan JTM (48) tersebut diamankan, lantaran menjadikan ajang pesta rakyat, yakni pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2017 di Kabupaten Tangerang sebagai ladang perjudian.
Para pelaku tertangkap, setelah salah satu tim operasi tangkap tangan Polresta Tangerang menyamar sebagai warga yang akan mengikuti taruhan, atau perjudian tersebut.
Namun, bukannya untung, kelimanya justru langsung disergap aparat Kepolisian, lantaran sudah kedapatan menggelar perjudian pilkades.
"Kami intai pergerakan perjudian mereka, lalu kami minta anggota untuk menyamar dan saat betul melakukan aksi perjudian, mereka langsung kita ringkus," kata Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif.
Tak tanggung-tanggung, dari tangan para pelaku perjudian, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp38.250.000 serta, bukti-bukti transaksi berupa kuintasi.
"Yang bermain perjudian ini adalah jawara-jawara desa yang dikhawatirkan usai pilkades akan menimbulkan kekisruhan bila kades yang dijagokan, atau ditaruhkan gagal," ungkapnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Tangerang akan melaksanakan pilkades serentak di 16 Desa dari 13 Kecamatan pada hari ini, 27 Agustus 2017. Sayangnuya, ajang pesta rakyat tersebut kerap dijadikan aji mumpung para oknum sebagai lahan rezeki dengan cara perjudian.
Foto: Barang bukti uang judi Pilkades di Kabupaten Tangerang