Respons Klub Harley Davidson Soal Perluasan Larangan Motor
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan memperluas kebijakan pembatasan sepeda motor mulai dari Monas hingga Bundaran Senayan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna mengatakan, pihak HDCI akan selalu menaati apapun peraturan dan kebijakan Pemprov DKI.
"Ya, kami akan taati peraturan yang dibuat. Yang penting, kami mendukung program apapun untuk keselamatan, kelancaran dan keamanan serta kenyamanan lalu lintas itu yang terpenting," kata Nanan di Wisma Aldiron, Jakarta Selatan, Minggu 27 Agustus 2017.
Ketua HDCI Jakarta Pusat, M. Feriadi menuturkan, pihak HDCI Jakarta Pusat akan mengikuti arahan dari pihak HDCI pusat terkait kebijakan tersebut. "Kami lebih menunggu respons dari HDCI pusat, karena HDCI pusat tentu akan pas memberikan sikapnya. Kami hanya mengikuti apa yang menjadi keputusan pihak pusat," katanya.
Sebelumnya, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, tahap sosialisasi pelarangan sepeda motor di jalur Monas menuju Bundaran Senayan akan dilaksanakan pada 21 Agustus hingga 11 September 2017. Kemudian, 12 September sampai 10 Oktober uji coba. "11 Oktober penerapan," kata Budiyanto, Rabu lalu, 16 Agustus 2017.