Mengapa Akun Terkait Saracen Belum Dihapus Kominfo?
Sabtu, 26 Agustus 2017 - 21:20 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/twitter
VIVA.co.id – Kasus sindikat penyebar ujaran kebencian, Saracen, menjadi sorotan beberapa waktu belakangan. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia masih berupaya mengusut tuntas kasus tersebut didampingi pihak berwajib.
"Lagi dalam penyidikan, jadi biarkan polisi bekerja. Mereka sedang menelusuri lebih dalam lagi," ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu, 26 Agustus 2017.
Jaringan Saracen menyebar dalam akun media sosial. Terkait beberapa akun yang belum dihapus, Semuel menjelaskan alasannya.
"Ada yang nanya, kenapa belum ditutup akunnya. Ya memang lagi penyidikan supaya kita bisa membaca lebih dalam," katanya.
Sindikat Saracen diketahui telah ada sejak 2015. Awalnya, pemerintah tak mengira bahwa kelompok ini berjejaring dan terencana.
Baca Juga :
Pemerintah Minta MK Tolak Gugatan RCTI dan iNews
"Iya baru ketahuan, mereka kan canggih. Dikira hanya masyarakat biasa, tapi ada gerakannya," ucap Semuel.
Sebagai informasi, kelompok Saracen merupakan kelompok penyedia jasa untuk membuat hate speech atau ujaran kebencian yang bermuatan SARA serta membuatnya viral di media sosial. Kelompok ini juga menyediakan jasa penyebaran hoax bermuatan SARA di media sosial.
Pemerintah Minta Peran Aktif Perhumas Sukseskan Presidensi G20
Presidensi G20 meripakan momen yang tepat bagi Indonesia guna meningkatkan national branding di mata dunia.
VIVA.co.id
23 Januari 2022
Baca Juga :