DKI Kaji Gaji 'Pak Ogah' untuk Atur Lalu Lintas

Polisi Berikan Pelatihan bagi Pak Ogah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji sumber dana dan besaran upah untuk ‘Pak Ogah’ yang menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas.  

Demi Dapatkan Uang, 'Pak Ogah' Matikan Traffic Light dan Mengurai Kemacetan

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Widjatmoko mengatakan, hal itu setelah Polda Metro mengajukan proposal kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggaji para ‘Pak Ogah’ tersebut. "Polda baru mengajukan proposal kepada gubernur. Masih dibahas (sumber dana)," kata Sigit ketika dihubungi, Jumat, 25 Agustus 2017. 

Jika nantinya menggunakan APBD, menurut Sigit, hal itu perlu dibicarakan dengan DPRD DKI Jakarta. Jika disetujui, kemungkinan ‘Pak Ogah’ tersebut akan digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR). "Kalau biaya APBD, kan UMR, minimal UMP DKI," ujarnya. 

Suzuki Ertiga dan Toyota Veloz Saling Serempet, Warganet Salahkan Pak Ogah

Terpisah, anggota DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, Polda Metro boleh saja meminta hibah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal-hal yang dilakukan di ibu kota. Namun, untuk meloloskan anggaran itu, DPRD dan Pemprov DKI harus meletakkan program tersebut dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). 

"Kalau itu sudah ada di RKPD, maka di APBD perubahan ini tinggal dimasukkan. Tapi, kalau tidak ada, nanti jadi anggaran siluman, pelanggaran lagi," kata Bestari di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.  

Terpopuler: Pak Ogah Tertabrak Mobil, Hyundai Baru Rp130 Jutaan di Diler
Pak Ogah di Bandung yang pura-pura terlindas

Pura-pura Terlindas Mobil untuk Minta Ganti Rugi, 3 Pak Ogah Ditangkap Polisi

Tiga Pak Ogah di Bandung ditangkap polisi setelah terbukti melakukan modus baru dengan pura-pura terlindas mobil untuk meminta ganti rugi ke pengemudi.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024