Tersandung Upah, Polda Metro Batal Terjunkan Pak Ogah
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Rencana Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengukuhkan juru parkir liar alias Pak Ogah sebagai petugas Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas), besok Sabtu, 26 Agustus 2017, dipastikan batal terlaksana.
Pengukuhan sekaligus menerjunkan Pak Ogah membantu petugas mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta, terpaksa dibatalkan akibat belum adanya kepastian dari Pemerintah Provinsi DKI dan Kamar Dagang Industri (Kadin) terkait upah Pak Ogah.
"Rencananya besok, tapi ditunda dulu supaya koordinasi dulu dengan Kadin kan kita mau buat MoU (memorandum of understanding), kemudian kita mintakan jawaban dari Gubernur DKI sendiri biar sudah pasti baru kita buat launchingnya, kalau ada kepastian dari Gubernur, baru kita pastikan," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, Jumat 25 Agustus 2017.
Menurut Halim, pengajuan besaran honor untuk Pak Ogah diminta disesuaikan Upah Minimum Regional (UMR). Namun keputusan tentang honor ini ada di tangan Pemprov DKI dan Kadin.
"Belum, makanya saya mau tanya bagaimana responsnya dari gubernur. dua surat kita masukkan ke sana adanya permintaan anggaran atau honor dari Supeltas," kata Halim.
Menurut Halim, saat anggota Supeltas yang bertugas akan di jalanan akan dilengkapi atribut sebagai identitas. Atribut tersebut terdiri dari topi yang dilengkapi nomor dan jaket khusus.
"Ada pengawasan masyarakat, seperti media juga mengawasi karena dia sudah punya nomor di topinya, misal di Jakut 1-90 di nomor ini sudah terdata, apabila melanggar maka kita akan tindak," kata Halim.
Halim mengatakan, anggota Supeltas tidak akan mengambil alih tugas polisi lalu lintas yang ada di ruas jalan tertentu. Nantinya, seluruh anggota Supeltas yang telah didata berjumlah sekitar 480 orang akan ditugaskan di ruas jalan tertentu. "Kita harapkan tidak (gabung), dia punya titik tersendiri.” (mus)