Ratusan Kendaraan Masih Parkir Sembarangan di Trotoar
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Ternyata masih banyak pemilik kendaraan di Jakarta yang tak sadar diri dan masih saja ‘merampas’ hak pejalan kaki. Mereka masih memarkir mobil atau motor di trotoar.
Buktinya, setiap hari ratusan kendaraan bermotor dari berbagai jenis masih dijumpai terparkir di trotoar-trotoar ibu kota.
Menurut Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Widjatmoko, dalam dua hari terakhir, terdapat sebanyak 1.071 kendaraan yang dikenai sanksi karena parkir di atas trotoar.
"Hari Rabu lalu kami menjaring 471 kendaraan, dan Kamis ada 600 pelanggaran," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Agustus 2017.
Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan DKI, sejak hari pertama digelar, penertiban kendaraan parkir di trotoar, yakni pada 1 Agustus 2017 hingga Kamis, 23 Agustus 2017, sudah sebanyak 596 kendaraan yang ditarik paksa keluar dari trotoar dengan cara diderek.
Secara akumulasi, Dishub mencatat ada 10.680 kendaraan yang melakukan pelanggaran sejak hari pertama bulan tertib trotoar 1 Agustus hingga Kamis 23 Agustus 2017. Dari jumlah itu, 596 kendaraan kena sanksi derek.
"Sisanya 739 kendaraan disanksi jaring angkut," ujarnya.