Polisi Kerahkan Ratusan Pak Ogah Anti-Macet di Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Panggara.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA.co.id – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, mengungkapkan akan ada sekitar 480 Pak Ogah yang sudah mendaftar sebagai Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas). Mereka akan membantu polisi mengurai kemacetan di wilayah DKI Jakarta.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

"480-an sekian dilatih di seluruh Polres. Kami tidak seleksi, kami berdayakan masyarakat yang sudah ada," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Agustus 2017.

Selama mengikuti pelatihan, mereka diajari gerakan mengatur lalu lintas. Dari mengatur putar arah sampai membantu orang menyeberang, sesuai dengan yang tertuang dalam undang-undang lalu lintas.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

"Pengetahuan lalu lintas, ada dua belas gerakan lalu lintas, kemudian apa yang harus dilakukan, menolong korban, penyeberangan, peraturan lalu lintas ada juga," ujarnya.

Pihaknya pun akan meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi DKI dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI terkait pemberian honor kepada mereka. Pengajuan itu telah dilakukan Rabu kemarin.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Belum ada jawaban dari Pemprov DKI Jakarta terkait hal itu. Sedangkan Kadin sudah menyetujui untuk memberikan bantuan. Namun, ia mengatakan, belum bisa memastikan berapa honor yang akan diberikan untuk mereka. 

"Jadi ada dua yang memberikan bantuan ini. Kemarin ketemu serahkan proposal kepada Gubernur dan Kadin. Kalau Pemprov maunya rekrutmen harus sesuai dengan Dinas Perhubungan. Tapi mereka (supeltas) juga sportif kemarin," kata Halim.

Pada akhirnya mereka akan ditempatkan dekat Polres di Jakarta. Mereka juga akan mengenakan topi bernomor agar terdata dan diketahui bila melakukan pelanggaran. (ren)
 

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024