Reaksi Polisi soal Surat Pretty Asmara dari Penjara

Pretty Asmara
Sumber :
  • Vivanews/ Beno Junianto

VIVA.co.id – Artis Pretty Asmara menulis sebuah surat berisi kekecewaannya atas tuduhan sebagai pengedar narkoba. Surat tersebut dibuat Pretty pada 14 Agustus 2017, yang dituangkan dalam enam lembar kertas disertai tanda tangan dan nama lengkap Pretty.

Dalam suratnya itu, Pretty mengaku dirinya merasa dijebak atas apa yang menimpanya sekarang. Sebab, saat penangkapan dilakukan, ia hanya menyiapkan beberapa artis sebagai pembawa acara.

Terkait hal itu, Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, tidak mempermasalahkan surat Pretty. Dony menuturkan, berkas perkara Pretty sudah dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI. Kini, penyidik hanya tinggal menunggu hasil penilaian kejaksaan.

"Masih dalam proses penyidikan ya, berkas perkara telah dikirim tahap pertama. Menunggu dari kejaksaan untuk melihat proses administrasi berkas tahap pertama, terkait apa pun itu hal yang bersangkutan membuat surat atau statement atau apa," kata Dony di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 24 Agustus 2017.

Dony mengatakan, akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Pretty soal surat yang dibuat Pretty. Namun, Dony menyebut jika semuanya bisa disampaikan dalam persidangan. "Itu nanti dalam proses persidangan saja ya, itu haknya dia menyampaikan itu," ujarnya.

Seperti diketahui, Pretty Asmara ditangkap bersama seseorang bernama Dani, dengan barang bukti sabu seberat 2,04 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 38 butir pil H5 atau Happy Five serta uang tunai Rp25 juta, di sebuah hotel di Kemayoran, Minggu, 16 Juli 2017.

Saat ditangkap, Pretty bersama tujuh rekannya berada di sebuah ruangan karaoke di hotel tersebut dan hendak mengadakan pesta.

Adapun isi surat yang dibuat oleh Pretty sebagai berikut:

Imbas Virgoun Ditangkap karena Narkoba, Instagram Inara Rusli Diserbu Netizen: Karma Instan


SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA


Assalamualaikum Wr. Wb.

Virgoun Jalani Tes Urine, Hasilnya Positif Methamphetamine

Malam ini adalah hari ke-29 saya, Pretty Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Apakah definisi pengedar. Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?

Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya??

Virgoun Ditangkap Nyabu Bareng “Cewek” Di Kamar Kos Kawasan Jaksel

Saya ditangkap dan sudah ditahan selama 29 hari... Akan tetapi di manakah ALVIN?? ALVIN DI MANA...???

Pada malam Minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman-teman artis sebagai pengisi acara. Saya mengundang Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ, tapi anehnya sampai tengah malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang... padahal acara malam itu mulai dari jam 6 sore.

Kira-kira pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar bertemu Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu juga berada di Hotel Mercure. Di kamar, ALVIN mengeluarkan alat & shabu dan mengajak saya dan Hamdani untuk pake bareng... Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba.

Setelah bertemu Hamdani di kamar, kami pun turun lagi ke Room Karaoke... Kira-kira pukul 12 malam, ALVIN meminta saya untuk turun ke lobby untuk mengambil uang, termasuk juga fee event malam itu. Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir ALVIN tiba-tiba polisi berpakaian preman menangkap saya.

Malam/dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman-teman saya yang berada di Room... tetapi di manakah ALVIN...?? Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit... sangat singkat & aneh kalo tiba-tiba ALVIN ini sudah menghilang...

Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap & ditahan sementara ALVIN bebas???


Jakarta, Rutan Polda, 14 Agustus 2017

Pretty Asmara

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya