Ternyata Isi Galon Ini Dioplos Pakai Air Tanah

Pengoplos air galon mineral diringkus polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Empat pelaku berinisial S (28 tahun), DP (20), TT (20), dan PWT (55) diciduk polisi karena memalsukan produk air mineral galonan bermerek Aqua di tempat produksi pembuatan air mineral palsu tersebut di kawasan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan. Sementara satu orang pelaku lain, G, masih dalam pengejaran polisi.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

G merupakan penyuplai galon dan tutup botol pada empat pelaku lain yang telah diringkus. Sedangkan S selaku penyedia modal dan penyedia tempat produksi, DP dan TT selaku orang yang mengambil air dari tanah menggunakan jetpump, dan PWT yang memasarkan galonan palsu itu ke tujuh toko di kawasan Cilandak dan Pamulang.

Adapun omzet yang didapat dari hasil penipuan tersebut per bulannya sebesar Rp81 juta. Dalam sehari, mereka bisa memproduksi ratusan galon air mineral Aqua palsu.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

"Mereka pasarkan ke empat toko yang ada di Cilandak dan tiga di Pamulang. Mereka ini sehari bisa memproduksi 300 galon dan memasarkannya. Dari hasil penjualan per galon, mereka dapat bersihnya Rp9.000, kalau per bulan bisa Rp81 juta. Dan mereka ini sudah beroperasi selama setahun lebih," kata Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Sujanto, Kamis, 24 Agustus 2017.

Pengungkapan kasus itu sendiri berawal dari salah seorang pembeli yang melapor ke polisi. Pembeli itu heran mengapa air Aqua yang ia beli di toko seorang pria bernama Jono airnya kotor, keruh dan rasanya tak seperti biasanya.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Dari situ, pihaknya lantas menyelidiki toko Jono itu dan mendapati kalau air mineral itu dipasok oleh pelaku PWT, yang merupakan salah satu pelaku dari empat pelaku yang telah ditangkap. Dari pengakuan pelaku, mereka memalsukan air mineral tersebut awalnya dengan menyedot air tanah dengan jet pump hingga akhirnya air dimasukkan ke toren penampungan air tanah.

Lalu, air disaring menggunakan penyaring air sumur. Air yang sudah disaring itu lantas direbus dahulu agar semua kotoran dan kumannya luntur. Baru kemudian air tersebut dimasukkan ke galon dan ditutup menggunakan alat penutup botol.

Para pelaku juga mengaku bisa memalsukan dengan bekal pengalaman pernah bekerja di tempat pengisian air galon mineral. Mereka nekat membuka usaha curang itu karena tergiur dengan penghasilannya yang tinggi. (one)

"Katanya, mereka filter airnya menggunakan sinar ultraviolet pula untuk membunuh kumannya. Botol isi mineral palsu yang kami sita ada 40 galon, 60 galon kosong, tutup botol dua kardus, botol sisa, ribuan tisu Aqua, alat penyaring, pemfilter, toren, jet pump, dan mobil pick up untuk memasarkan," katanya.

Namun demikian, kini keempatnya harus meringkuk di balik jeruji besi akibat perbuatannya itu. Tempat produksi air mineral kemasan galon palsu itu pun sudah diberi garis polisi. Pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda Rp2 miliar. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya