Djarot Minta Setneg Serahkan Sertifikat Monas ke DKI
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginginkan agar sertifikat kawasan Monumen Nasional diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seperti diketahui, saat ini sertifikat Monas masih berada di tangan Kementerian Sekretariat Negara.
Menurut Djarot, jika sertifikat Monas sudah dipegang Pemerintah Provinsi DKI, maka biaya perawatan dan revitalisasi bisa dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI.
"Kalau itu masuk sertifikat ada di pusat, Setneg apalagi, Pemprov enggak bisa ya (menganggarkan biaya perawatan)," kata Djarot di kawasan Ancol, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.
Sebelumnya masih terjadi tarik ulur tentang pengelolaan kawasan bersejarah itu, antara Setneg dan Pemprov DKI Jakarta. Setneg masih belum mau melepas sertifikasi Monas sebelum memutuskan kepemilikan aset.
Sementara itu, Djarot menilai jika diserahkan kepada Pemprov DKI, Monas tetaplah aset negara karena Pemprov juga merupakan manifestasi pemerintah.
"Kalau diserahkan ke pemerintah Jakarta itu pengelolaannya, perawatannya. Tapi kan tetap milik negara," kata dia.