Larangan Motor Diperluas, Dishub Akan Beri Jalur Alternatif
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan, pihaknya akan menyiapkan jalur alternatif terkait perluasan kawasan terlarang bagi kendaraan bermotor, dari Patung Kuda Monas hingga Bundaran Senayan.
"Pasti dikasih jalur alternatif dan pengaturannya. Yang ngatur nanti Dirlantas dan Dishub," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Selain jalur alternatif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menyiapkan feeder atau bus pengumpan TransJakarta, serta tempat parkir yang dekat dengan transportasi publik atau park and ride.
Dia berharap kebijakan pelarangan tersebut akan mendorong warga naik transportasi umum. "Supaya enggak macet naik kendaraan umum," kata Djarot.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan kendaraan roda dua dari Patung Kuda Monas hingga Bundaran Senayan. Rencananya, sosialisasi akan dilaksanakan pada 21 Agustus hingga 11 September 2017. Kemudian, uji coba dilakukan pada 12 September sampai 10 Oktober 2017.