Larangan Motor Diperluas, Dishub Akan Beri Jalur Alternatif

Tanda Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan Protokol di jam-jam tertentu. Mahkamah Agung akhirnya mencabut pembatasan itu.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan, pihaknya akan menyiapkan jalur alternatif terkait perluasan kawasan  terlarang bagi kendaraan bermotor, dari Patung Kuda Monas hingga Bundaran Senayan.

Ternyata Ahok Tak Pernah Pacaran, di Penjara Malah Cari Istri

"Pasti dikasih jalur alternatif dan pengaturannya. Yang ngatur nanti Dirlantas dan Dishub," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.

Selain jalur alternatif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menyiapkan feeder atau bus pengumpan TransJakarta, serta tempat parkir yang dekat dengan transportasi publik atau park and ride.

Mantan Gubernur DKI Doakan Anies Dapat Wagub Tahun Ini

Dia berharap kebijakan pelarangan tersebut akan mendorong warga naik transportasi umum. "Supaya enggak macet naik kendaraan umum," kata Djarot.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan kendaraan roda dua dari Patung Kuda Monas hingga Bundaran Senayan. Rencananya, sosialisasi akan dilaksanakan pada 21 Agustus hingga 11 September 2017. Kemudian, uji coba dilakukan pada 12 September sampai 10 Oktober 2017.

Djarot Saiful: Tanya Pak Anies, Butuh Wakil atau Sendiri Urusi Jakarta
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat

Mantan Gubernur DKI‎ Jadi Plt Ketua DPD PDIP Sumut

Djarot menggantikan Japorman Saragih.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020