Polisi Pikir-pikir Hentikan Kasus Habib Rizieq

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, belum menerima permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari kubu pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab untuk kasus dugaan percakapan (chat) mesum di situs baladacintarizieq.com yang melibatkan Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

"Kami belum dapat info, kalau ada kami telaah ya," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin 21 Agustus 2017.

Dia menjelaskan perlu kajian mendalam sebelum diputuskan apakah SP3 akan dikabulkan atau ditolak. Penyidik, lanjut Argo, perlu mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang ada guna memutuskan untuk mengabulkan atau tidak permohonan SP3 yang diajukan kubu Rizieq itu.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

"SP3 itu yang mengeluarkan kepolisian ya, apakah itu diberikan atau tidak semua bisa terjadi, nanti fakta hukum yang berbicara," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, berencana mengajukan permohonan penghentian penyidikan kepada kepolisian terkait kasus pornografi yang menjerat pentolan ormas FPI itu.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Menurut Sugito, permohonan penghentian penyidikan kasus itu, akan diajukan ke kepolisian setelah pemeriksaan terhadap Rizieq selesai dilakukan.

"Setelah pemeriksaan itu, kalau menurut kami sudah cukup. Kami ingin mengajukan permohonan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Sugito, Jumat, 18 Agustus 2017.

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024