Motor Tak Boleh Lintasi Sudirman hanya Senin-Jumat

Ilustrasi laranga motor melintas di Jalan Sudirman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, pelaksanaan pembetasan sepeda motor di kawasan Monas hingga Bundaran Senayan masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

Polisi Buru Pesepeda Road Bike yang Balapan di Jalan Sudirman

Halim menjelaskan, sosialisasi pembatasan tersebut sudah mulai dilakukan sejak hari ini, Senin 21 Agustus 2017 hingga 11 September 2017 mendatang. Dalam tahap sosialisasi itu, nantinya akan diadakan evaluasi.

"Bukan dilarang, tapi dibatasi sesuai Undang-undang Pasal 133 ayat 2c di mana ada pembatasan kendaraan sepeda motor pada kawasan dan waktu tertentu, itu yang mendasari," ujar Halim di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2017.

Mobilitas Warga Naik, Polisi Perketat Penjagaan Jalan Sudirman-Thamrin

Pembatasan itu rencananya dimulai sejak pukul 06:00 – 23:00 selama hari Senin hingga Jumat saja. Diharapkan pembatasan ini bisa membuat pengendara sepeda motor beralih ke transportasi umum.

Namun, untuk sementara kepolisian tak bisa menindak pengendara sepeda motor yang melanggar bila tidak ada Pergub. Apalagi ini masih hanya sosialisasi.

PPKM Darurat Mulai Berlaku, Polisi Sekat Pengendara di Jalan Sudirman

"Dalam kurun waktu sosialisasi ini akan dikaji dan dievaluasi. Terutama masukan-masukan masyarakat, bagaimana tanggapannya dengan adanya kegiatan pembatasan tersebut," kata dia.

Pesepeda melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. (Foto ilustrasi)

Pesepeda Dijambret di Jalan Sudirman, Ponsel Raib

Viral di media sosial, seorang pesepeda menjadi korban penjambretan di Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan. Akibatnya ponsel hilang.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2021